Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang diadakan pada Selasa, 10 Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lelang ini mencakup 134 aset barang yang berasal dari 12 kasus tindak pidana korupsi yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Pada sesi kedua lelang, sejumlah kendaraan mewah berhasil terjual dengan harga yang mencuri perhatian. Beberapa kendaraan yang dilelang antara lain Lexus LX 3.5 V6 yang terjual seharga Rp 1,915 miliar dan Jeep Wrangler Rubicon dengan harga Rp 1,406 miliar. Salah satu yang paling mencolok adalah mobil Hummer yang terjual dengan harga Rp 701,8 juta, serta Cadillac Escalade yang dihargai Rp 541,5 juta.
Selain kendaraan roda empat, sejumlah sepeda motor mewah juga laku terjual, seperti BMW R Nine T yang terjual dengan harga Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy yang dihargai Rp 242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide yang terjual seharga Rp 665,5 juta.
Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang telah mendapatkan status hukum yang sah, atau dikenal dengan istilah inkracht. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk tidak hanya menuntaskan proses hukum, tetapi juga untuk memaksimalkan pemulihan aset dari kasus-kasus korupsi.
Manajemen aset rampasan memainkan peran penting dalam proses pemulihan kekayaan negara. Dengan pengelolaan yang baik, kami memastikan bahwa nilai aset yang kembali ke negara tidak mengalami penurunan, sehingga potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan,” jelas Mungki dalam siaran persnya yang dirilis pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sebelum pelaksanaan lelang, KPK bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melakukan penetapan harga dasar untuk setiap barang yang akan dilelang. Harga dasar tersebut ditentukan oleh tim penilai profesional, yang bertujuan agar nilai yang diperoleh dari lelang mencerminkan harga pasar yang adil.
Lelang ini bukan hanya sebagai upaya KPK dalam memberantas korupsi, tetapi juga bagian dari upaya untuk memulihkan aset negara yang berasal dari tindak pidana korupsi. Dengan hasil lelang yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan korupsi.