Penjualan mobil di Indonesia pada Februari 2025 menunjukkan peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini membawa angin segar bagi industri otomotif yang belakangan mengalami perlambatan.
Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), distribusi kendaraan dari pabrik ke dealer (wholesales) serta penjualan langsung ke konsumen (retail sales) mengalami pertumbuhan pada Februari. Wholesales meningkat sebesar 16,7 persen dibanding Januari 2025, sementara retail sales naik 9,1 persen.
Sepanjang Februari 2025, jumlah mobil yang terjual melalui wholesales mencapai 72.295 unit, naik dari 61.932 unit pada Januari. Sementara itu, retail sales tercatat sebanyak 69.872 unit, mengalami kenaikan dari 64.029 unit di bulan sebelumnya.
Merek Mobil Terlaris Februari 2025
Toyota masih menjadi pemimpin pasar dengan angka penjualan tertinggi. Sepanjang Februari, Toyota membukukan wholesales sebanyak 24.397 unit, sementara retail sales mencapai 22.222 unit. Di posisi kedua, Daihatsu mencatat wholesales sebesar 11.959 unit dan retail sales sebanyak 12.501 unit.
10 Merek Mobil dengan Penjualan Terbanyak Februari 2025
Wholesales:
- Toyota: 24.397 unit
- Daihatsu: 11.959 unit
- Honda: 8.757 unit
- Mitsubishi Motors: 6.684 unit
- Suzuki: 4.750 unit
- Hyundai: 2.226 unit
- Mitsubishi Fuso: 2.226 unit
- Wuling: 1.935 unit
- Isuzu: 1.903 unit
- Hino: 1.567 unit
Retail Sales:
- Toyota: 22.222 unit
- Daihatsu: 12.501 unit
- Honda: 7.754 unit
- Mitsubishi Motors: 6.176 unit
- Suzuki: 5.068 unit
- Hyundai: 2.153 unit
- Isuzu: 2.149 unit
- Mitsubishi Fuso: 2.147 unit
- Wuling: 2.033 unit
- Hino: 1.967 unit
Dampak Insentif Pajak terhadap Penjualan
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa penjualan kendaraan sempat mengalami penurunan pada Januari 2025 akibat ketidakpastian terkait opsen pajak. Banyak konsumen yang menunda pembelian karena faktor ini.
Namun, beberapa daerah memberikan insentif pajak yang membantu menjaga harga kendaraan tetap kompetitif meskipun ada penyesuaian tarif opsen sebesar 66 persen. Kukuh menambahkan, jika pemerintah daerah menahan penerapan opsen pajak untuk kendaraan baru, maka penjualan bisa semakin meningkat dan pada akhirnya pendapatan daerah juga ikut terdongkrak.
“Semakin banyak mobil yang terjual, maka pendapatan pajak daerah juga akan bertambah. Sebaliknya, jika penjualan menurun, maka pemasukan daerah dari pajak kendaraan juga akan ikut tergerus,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.