Pentingnya Spion Motor: Keselamatan dan Cara Pemasangannya yang Tepat

Spion sering kali dianggap remeh oleh banyak pengendara motor, padahal komponen ini memiliki peran vital dalam keselamatan berkendara. Pemerintah telah mewajibkan pemasangan spion melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Fungsi utama spion adalah membantu pengendara melihat kondisi sekitar, baik di samping maupun di belakang, sehingga dapat mengantisipasi potensi bahaya di jalan. Selain itu, spion juga berperan penting ketika pengendara hendak menyeberang atau berpindah jalur agar lebih aman.

Dalam pemasangan spion, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan. Motor wajib memiliki dua spion yang terpasang di lokasi yang telah disediakan oleh pabrikan. Langkah pertama, siapkan perlengkapan yang tersedia dalam paket spion. Kemudian, pasang tuas pada spion dan kencangkan baut menggunakan kunci L dengan posisi spion menghadap ke depan dan ujung tuas mengarah ke belakang. Setelah itu, pasang spion pada dudukannya dengan memasukkan baut ke lubang pemasangan, lalu kencangkan hingga terpasang dengan rapat. Pastikan spion telah disetel dengan benar agar memberikan visibilitas yang optimal saat berkendara.

Ukuran spion umumnya telah disesuaikan dengan jenis motor. Rata-rata memiliki tinggi 75–80 mm dan lebar 130–140 mm, sedangkan panjang tangkai spion berkisar antara 100–130 mm dari ujung drat setang. Menurut Ludhy Kusuma, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, spion yang terpasang dengan benar minimal harus bisa memantulkan visibilitas belakang dan sedikit mengarah ke luar agar jangkauan pandangan lebih luas. Selain meningkatkan keselamatan, spion juga bisa membantu pengendara mengantisipasi tindak kriminal, terutama saat berkendara di malam hari. Jika spion terlalu dekat hingga hampir menyentuh kendaraan lain, sebaiknya segera disesuaikan agar tetap menjaga jarak aman saat berkendara.