Kebijakan tarif resiprokal yang kembali digaungkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada 185 negara, termasuk Indonesia, dinilai bisa membawa dampak negatif pada industri nasional. Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, menyatakan bahwa meskipun Indonesia tidak secara langsung mengekspor sepeda motor listrik atau komponennya ke Amerika, dampaknya tetap bisa dirasakan secara tidak langsung. Ia menilai kebijakan ini dapat berisiko terhadap kondisi makro ekonomi, terutama dalam bentuk inflasi serta penurunan daya beli masyarakat. Tidak hanya Indonesia, negara-negara lain seperti China yang juga terkena imbas dari tarif ini diperkirakan akan mencari pasar alternatif sebagai langkah bertahan dari tekanan ekonomi. Dalam situasi yang rentan ini, peran pemerintah sangat krusial untuk menyiapkan langkah mitigasi. Budi mendorong agar pemerintah segera mengambil inisiatif untuk memperkuat pasar domestik demi melindungi produsen lokal dari kemungkinan serbuan produk-produk impor. Salah satu cara yang ia dorong adalah dengan memperkuat penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk lokal tetap punya daya saing di tengah badai global. Dalam daftar tarif baru tersebut, Indonesia masuk di urutan ke delapan dengan tarif sebesar 32 persen, sementara negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja juga turut menjadi target dengan besaran tarif bervariasi. Trump sendiri menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga Amerika di tengah kompetisi perdagangan global yang menurutnya tidak adil.
Trump Naikkan Tarif, Industri Motor Listrik RI Bisa Terimbas Efek Domino
