Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan di awal kepemimpinannya dengan mendistribusikan kendaraan dinas, baik mobil maupun motor, kepada berbagai instansi di bawahnya. Salah satu kendaraan yang akan dialihfungsikan adalah Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3. Mobil mewah ini direncanakan untuk diubah menjadi rumah sakit keliling. Berikut spesifikasinya.
“Pak Sekda, mobil ini (Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3) nantinya dialokasikan dan diubah menjadi kendaraan rumah sakit,” ujar Dedi saat melakukan pendataan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun media sosial resminya pada Minggu (23/2/2025).
“Mobil ini harus diubah menjadi rumah sakit berjalan, lengkap dengan fasilitas pemeriksaan jantung, layanan bagi ibu hamil, bahkan kalau memungkinkan bisa mendeteksi kanker dan melakukan tes darah. Semua peralatan harus disediakan, tolong dihitung anggaran yang dibutuhkan,” tambahnya.
Diketahui, kendaraan tersebut memiliki nomor polisi D 7388 C. Berdasarkan data dari aplikasi Sapa Warga, mobil ini berwarna silver metalik dan merupakan produksi tahun 2017. Masa berlaku pajak serta STNK kendaraan ini tercatat hingga 31 Januari 2025, dengan proses perpanjangan yang dijadwalkan pada 23 Februari 2025. Pajak tahunan mobil ini sebesar Rp 3.619.700.
Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 sendiri merupakan salah satu kendaraan komersial kelas premium yang dipasarkan di Indonesia. Harga barunya bisa menembus angka lebih dari Rp 1 miliar. Mobil ini mengusung mesin berkapasitas 2.143 cc dengan konfigurasi 4 silinder, mampu menghasilkan tenaga 155 dk dan torsi puncak 350 Nm.
Dalam kondisi standar, mobil ini mampu menampung hingga 14 penumpang. Namun, unit yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dimodifikasi sehingga hanya dapat menampung sekitar 10 orang demi kenyamanan yang lebih optimal.
Di Indonesia, Mercedes-Benz Sprinter hadir dalam beberapa varian kapasitas penumpang dan tersedia dalam tiga tipe, yakni 415 CDI A3, 315 CDI A2, serta 315 CDI A3.