Insentif Motor Listrik Segera Terbit, Kapan Berlaku?

https://italcarreauxgandigal.com

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik, khususnya untuk motor listrik. Setelah sebelumnya menerapkan insentif bagi mobil listrik dan hybrid, kini kebijakan serupa akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua berbasis listrik.

Pada tahun 2024, pemerintah sempat memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik. Namun, memasuki tahun 2025, program ini masih belum dilanjutkan, yang menyebabkan perlambatan signifikan dalam penjualan. Pelaku industri dan konsumen pun menantikan kejelasan terkait kelanjutan insentif tersebut.

Regulasi Insentif Motor Listrik Akan Segera Diumumkan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa insentif untuk motor listrik akan segera diterbitkan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan regulasi terkait, dan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Saat ini pemerintah sedang dalam proses finalisasi kebijakan insentif untuk motor listrik. Insyaallah, aturan ini akan segera terbit dalam waktu dekat,” ujar Agus dalam pidatonya saat membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, Agus menyoroti potensi besar industri otomotif roda dua di Indonesia. Pada tahun 2024, produksi sepeda motor nasional mencapai 6,91 juta unit, dengan penjualan domestik 6,33 juta unit. Selain itu, ekspor dalam bentuk completely built up (CBU) tercatat sebanyak 572 ribu unit, sementara ekspor dalam bentuk completely knocked down (CKD) mencapai 46 ribu unit.

Lesunya Penjualan, Pelaku Industri Desak Kejelasan Insentif

Sejak subsidi motor listrik dihentikan pada akhir 2024, penjualan kendaraan listrik roda dua mengalami penurunan drastis. Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, menyebut bahwa banyak konsumen yang menunda pembelian karena masih menunggu kepastian insentif dari pemerintah.

“Ada dampak nyata terhadap penjualan motor listrik. Masyarakat masih menanti kejelasan dari pemerintah terkait skema subsidi yang akan diterapkan,” ujar Budi.

Ia juga mendesak agar regulasi insentif ini segera disahkan agar industri motor listrik tidak semakin terpuruk. Menurutnya, jika terus tertunda, maka ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa mengalami stagnasi.

Dengan adanya insentif baru yang akan segera diumumkan, diharapkan minat masyarakat terhadap motor listrik kembali meningkat. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan, sejalan dengan target pemerintah dalam menekan emisi karbon dan mengembangkan industri otomotif berbasis listrik di Tanah Air. 🚀⚡

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *