Overstock Motor Listrik di Pasar, Aismoli Harap Kepastian Subsidi 2025 Segera Diterbitkan

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengklarifikasi isu terkait adanya penumpukan stok motor listrik baru di pasaran akibat ketidakpastian program subsidi untuk tahun 2025. Menurutnya, kondisi ini lebih tepat disebut sebagai overstock, bukan sekadar penumpukan unit yang tidak terjual.

“Sebetulnya ini hanya overstock karena pada 2024 lalu penjualan tidak bisa maksimal. Saat itu stok motor listrik subsidi cukup banyak, tetapi kuota yang tersedia justru dikurangi,” ujar Budi.

Pada awal tahun 2024, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memangkas kuota subsidi motor listrik Rp 7 juta dari yang semula ditargetkan 600 ribu unit menjadi hanya 50 ribu unit. Keputusan ini didasarkan pada rendahnya tingkat serapan subsidi pada tahun 2023. Dari total alokasi 200 ribu unit dengan anggaran Rp 1,4 triliun, hanya sebagian yang terserap hingga April 2023.

Namun, menjelang akhir 2024, kuota subsidi motor listrik justru habis lebih cepat dari yang diperkirakan. Pemerintah bahkan sempat menambah kuota sebanyak 10 ribu unit dan mencatat total penjualan hingga 62.541 unit. Akibatnya, stok motor listrik yang seharusnya dialokasikan untuk program subsidi 2024 kini masih tersisa dalam jumlah besar di diler dan pabrik, menciptakan kesan adanya penumpukan.

“Kondisi ini tidak hanya terjadi di pabrik, tetapi juga di diler. Selain itu, masyarakat tampaknya masih menunggu kepastian subsidi sebelum memutuskan untuk membeli. Kami berharap kebijakan subsidi bisa segera diumumkan,” tambah Budi.

Sinyal positif terkait keberlanjutan subsidi motor listrik pada 2025 pun mulai terlihat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa program ini kemungkinan besar tetap berlanjut untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

“Subsidi motor listrik harusnya masih tetap ada,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.

Terkait kepastian pelaksanaannya, Airlangga menegaskan bahwa program ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan tidak akan mengganggu kebijakan lain. “Rencananya subsidi akan diperpanjang karena semua pihak sudah menyetujui. Tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan, setelah itu program bisa langsung berjalan,” pungkasnya.

Industri Mobil Otomotif Eropa Minta Keringanan Denda Emisi

Pada 21 Desember 2024, para pelaku industri otomotif Eropa meminta kepada Uni Eropa untuk memberikan keringanan terkait denda emisi yang dijatuhkan kepada mereka. Industri otomotif Eropa menghadapi tekanan besar dalam hal pencapaian standar emisi yang semakin ketat, dan kini mereka meminta perpanjangan waktu atau pengurangan jumlah denda yang harus dibayar. Permintaan ini muncul menjelang implementasi peraturan emisi yang lebih ketat pada 2025, yang diyakini akan memperburuk situasi finansial banyak produsen mobil.

Industri otomotif di Eropa kini berada di persimpangan antara menghadapi tuntutan regulasi emisi yang semakin ketat dan kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut. Standar emisi yang diterapkan oleh Uni Eropa bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan kendaraan listrik, namun hal ini menambah beban bagi produsen mobil yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar fosil. Meskipun banyak perusahaan telah berinvestasi dalam pengembangan kendaraan listrik, peralihan ini membutuhkan waktu dan dana yang tidak sedikit.

Sejumlah produsen otomotif besar, terutama yang masih mengandalkan mobil bermesin pembakaran internal, menghadapi ancaman denda yang signifikan karena tidak dapat memenuhi batas emisi yang ditetapkan. Denda ini dapat merugikan banyak perusahaan, terutama yang memiliki lini produksi yang masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil. Meskipun beberapa produsen berusaha keras untuk beralih ke mobil listrik, mereka tetap khawatir bahwa biaya transisi dan upaya mencapai target emisi yang lebih rendah dapat membebani stabilitas keuangan mereka dalam waktu dekat.

Para pelaku industri otomotif Eropa berpendapat bahwa keringanan denda diperlukan agar mereka dapat bersaing dengan negara-negara non-Uni Eropa yang mungkin memiliki regulasi emisi yang lebih longgar. Industri otomotif di Eropa menghadapi tekanan ganda, yaitu tuntutan regulasi yang ketat dari pemerintah dan juga kompetisi global dari produsen otomotif dari negara lain. Oleh karena itu, banyak perusahaan otomotif yang mengajukan permohonan agar diberikan kelonggaran waktu atau pengurangan denda, dengan alasan bahwa transisi menuju kendaraan ramah lingkungan memerlukan investasi besar dan waktu yang lebih lama.

Pihak Uni Eropa belum memberikan keputusan resmi terkait permintaan keringanan denda tersebut. Namun, sebagian besar analis memprediksi bahwa akan ada diskusi lebih lanjut antara regulator Eropa dan para pelaku industri otomotif. Meskipun Uni Eropa telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi karbon dalam beberapa tahun ke depan, ada kekhawatiran bahwa memberikan keringanan yang terlalu besar dapat mengurangi efektivitas kebijakan lingkungan mereka. Oleh karena itu, pihak Uni Eropa mungkin akan mencari jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara mendukung industri otomotif dan mematuhi target lingkungan yang telah ditetapkan.

Industri Otomotif Mobil Yakini Relaksasi Pajak Tingkatkan Penjualan Mobil Di Indonesia

Jakarta — Industri otomotif Indonesia menyambut baik langkah pemerintah yang merencanakan relaksasi pajak untuk sektor mobil. Menurut para pelaku industri, kebijakan ini diperkirakan akan mendorong peningkatan penjualan mobil, yang sebelumnya sempat melambat akibat berbagai faktor ekonomi. Relaksasi pajak ini diharapkan memberikan insentif yang cukup bagi konsumen dan pelaku usaha untuk kembali menggairahkan pasar mobil tanah air.

Berdasarkan rencana pemerintah, pajak kendaraan bermotor untuk mobil tertentu akan dikurangi sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi. Para pengusaha otomotif percaya bahwa langkah ini akan mengurangi beban konsumen yang selama ini mengeluhkan tingginya harga mobil baru akibat beban pajak yang berat. Hal ini diprediksi akan meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya akan berdampak positif pada angka penjualan.

Menurut Ketua Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), relaksasi pajak ini diharapkan bisa mendongkrak penjualan mobil hingga mencapai target yang lebih tinggi pada tahun 2025. “Dengan adanya pengurangan pajak, konsumen akan merasa lebih mudah untuk membeli mobil baru, terutama di segmen-segmen tertentu yang harga mobilnya sangat dipengaruhi oleh pajak,” ujar ketua Gaikindo. Hal ini juga diharapkan akan memberi efek positif pada penyerapan tenaga kerja di sektor otomotif.

Bagi produsen mobil dan dealer, relaksasi pajak merupakan angin segar yang dapat membantu meningkatkan volume penjualan yang sempat melambat selama pandemi. Sebagai bagian dari kebijakan ini, para dealer mobil juga diprediksi akan lebih agresif dalam menawarkan berbagai promo dan diskon yang menarik untuk konsumen. Keberlanjutan kebijakan ini diyakini akan memperkuat ekosistem industri otomotif dalam negeri.

Selain meningkatkan penjualan mobil, kebijakan relaksasi pajak ini juga diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian secara keseluruhan. Kenaikan penjualan mobil akan mendorong pertumbuhan sektor industri terkait, seperti suku cadang, perawatan kendaraan, dan sektor pembiayaan. Dengan demikian, kebijakan ini dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Relaksasi pajak kendaraan bermotor yang direncanakan pemerintah dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penjualan mobil di Indonesia. Langkah ini diyakini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menghidupkan kembali pasar otomotif yang sempat lesu. Industri otomotif berharap kebijakan ini akan memberikan efek positif bagi konsumen, produsen, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.